
Informasi layanan administrasi Kelurahan Jingglong: kependudukan, bantuan sosial, pertanahan, dan layanan umum lainnya.
Layanan surat-menyurat di luar adminduk, contohnya Surat Keterangan Suami/Istri Bekerja dan surat pengantar lainnya.
Lihat syarat →Pengurusan dan pembaruan data Kartu Keluarga.
Lihat syarat →Pembuatan Kartu Identitas Anak untuk warga di bawah 17 tahun.
Lihat syarat →Pembuatan dan perpanjangan KTP elektronik.
Lihat syarat →Pengurusan administrasi bagi warga yang pindah datang ke Kelurahan Jingglong.
Lihat syarat →Pengurusan administrasi bagi warga yang pindah keluar dari Kelurahan Jingglong.
Lihat syarat →Pengurusan akta kelahiran baru.
Lihat syarat →Pengurusan akta kematian.
Lihat syarat →Pendataan dan penyaluran bantuan sosial beras dan BLT.
Lihat syarat →Bantuan dan pendataan penerima Kartu Indonesia Sehat.
Lihat syarat →Layanan terkait jual-beli tanah maupun masalah warisan lahan. Untuk mengurus pertanahan diwajibkan untuk datang langsung ke kantor kelurahan. Jika ada pertanyaan silahkan menghubungi nomor yang tertera
Lihat syarat →Made by MMD Filkom 2026 Kelompok 22