
“Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.“
Sebelum menjadi wilayah mandiri, Jingglong merupakan sebuah dukuh di bawah naungan Desa Sukorejo bersama tiga dukuh lainnya, yaitu Sukorejo, Sumberjo, dan Jegu. Titik balik berdirinya pemukiman ini terjadi pada tahun 1816, ketika para tokoh dan masyarakat setempat berhasil memperjuangkan kepemilikan Tanah Ganjaran. Hak atas tanah bengkok tersebut menjadi fondasi utama yang memungkinkan Jingglong memisahkan diri dari Desa Sukorejo dan resmi berdiri sebagai Desa Jingglong.
Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya penataan administrasi wilayah di daerah Blitar, dinamika kemasyarakatan di Desa Jingglong terus menunjukkan kemajuan pesat. Memasuki era baru pada tahun 1901, status tata kelola pemerintahannya kembali mengalami transformasi hingga berkembang menjadi Kelurahan Jingglong. Warisan sejarah panjang ini membuktikan semangat kemandirian masyarakat Jingglong yang terus bertahan dan menjadi bagian penting dari kawasan Sutojayan hingga saat ini.
Made by MMD Filkom 2026 Kelompok 22